Rabu, 20 Januari 2021 - Salah satu instrumen fiskal strategis yang digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), khususnya melalui pembangunan infrastruktur dan sarana / pra-sarana layanan kepada masyarakat. Capaian pembangunan melalui SBSN Proyek pada tahun 2020 mencapai 90,96% dari nilai pagu pembiayaan SBSN. Angka ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam melaksanakan program-program prioritas untuk mewujudkan pembangunan nasional. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa di tengah pandemi, pelaksanaan pembangunan proyek yang dibiayai melalui SBSN tetap berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Untuk terus mempererat koordinasi kebijakan terkait pelaksanaan proyek SBSN, pada Rabu, 20 Januari 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bappenas dan K/L pelaksana proyek SBSN 2020, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), menyelenggarakan Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan proyek pada kementerian/lembaga (K/L) menggunakan SBSN telah dimulai pada 2013. Menurutnya, penggunaan SBSN menjadi upaya pemerintah dalam mendiversifikasi skema pembiayaan proyek infrastruktur.
Salah satu kementerian yang menggunakan pembiayaan SBSN di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR mencatat rencana pembiayaan SBSN untuk pembangunan infrastruktur tahun ini mencapai Rp14,76 triliun.
Dengan melihat kinerja SBSN Proyek selama ini, Pemerintah optimis dan berharap bahwa SBSN Proyek ini ke depan dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan infrastruktur nasional, dan sekaligus juga menjadi instrumen utama di pasar keuangan nasional. Sehingga bersamaan dengan upaya percepatan pembangunan infrastruktur, sekaligus dapat mengembangkan dan mewujudkan cita cita untuk tumbuh kembangnya ekonomi syariah di tanah air.
Dalam acara ini juga, Kemenkeu memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja pada masing-masing unit Eselon I K/L Pemrakarsa Proyek SBSN Tahun 2020 yang memiliki capaian kinerja terbaik. Salah satunya yaitu, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ws.Palu-Lariang, Ws.Parigi-Poso, Ws.Kaluku-Karama Provinsi Sulawesi Tengah (Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu) kategori Sumber Daya Air, dengan nama proyek Pengendalian Banjir Sungai Palu Kec. Biromaru Kec. Dolo, Kec. Tanambulava.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved